Menteri Keuangan Kuwait ‘Nyerah’ Bayar Gaji Pegawai Pemerintah

Menteri Keuangan Kuwait Barak al-Sheetan - Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co – Menteri Keuangan Kuwait Barak al-Sheetan mengatakan gaji pegawai pemerintah setelah Oktober 2020, terancam tak dapat dibayar.

Dikutip dari Bloomberg pada Rabu (19/8/2020), Al-Sheetan mengatakan bahwa negara hanya memiliki likuiditas senilai 2,2 miliar Dinar atau senilai US$6,6 miliar dimana jumlah tersebut tidak cukup untuk menutupi gaji pegawai pemerintah setelah Oktober 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Keputusan Pemerintah menarik dana dari General Reserve Fund pada tingkat 1,7 miliar Dinar Kuwait per bulan yang berarti dana segar atau likuiditas akan segera habis jika harga minyak tidak membaik dan jika Kuwait tidak dapat meminjam dari pasar lokal dan internasional.

Keadaan pun semakin memburuk dengan keputusan parlemen yang menolak rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pemerintah untuk menerbitkan obligasi.

Anggota parlemen juga masih memperdebatkan RUU untuk menghentikan transfer 10 persen dari pendapatan negara ke Future Generations Fund – lembaga yang menjaga keuangan Kuwait jika cadangan minyak habis sehingga berpotensi menyebabkan defisit negara.

Menkeu Al-Sheetan pun memprediksi defisit anggaran mencapai 14 miliar Dinar Kuwait pada tahun fiskal saat ini yang berakhir pada 31 Maret 2021.

“Dalam jangka menengah hingga panjang, dengan tidak adanya pinjaman, langkah-langkah penghematan harus diterapkan pada pengeluaran publik,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali