Menteri Nadiem Ungkap 30 Persen Sekolah Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sekolah SMA, SMP, SMP dan sederajat di wilayah zona hijau yang telah memasuki masa transisi, paling cepat memulai kembali pembelajaran tatap muka pada Juli 2020/Foto: dok.kemendikbud.go.id

JAKARTA, Gempita.co-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya memperkirakan bahwa hingga kini 30 persen sekolah di Indonesia telah melaksanakan program pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Angka itu didapat berdasarkan survei yang digelar oleh Kemendikbudristek terkait persiapan sekolah di masa pandemi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sekarang 30 persen dari sekolah di Indonesia. Perkiraan kita adalah 30 persen dari sekolah di Indonesia, telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (31/5/2021).

Kendati demikian, Nadiem menegaskan bahwa PTM terbatas bukanlah hal yang baru di masa pandemi.

Sebab, ia mengungkap ada sekitar 20 persen sekolah yang sudah lebih dahulu melakukan PTM terbatas sejak Januari dan Februari 2021.

“Ini bukan hal yang baru. Angka 20 persen ini sudah ada dari beberapa bulan. Sudah lumayan lama berjalan,” ujarnya.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Atas data tersebut, Nadiem mengingatkan bahwa hal ini menjadi harapan agar sekolah tatap muka terbatas dapat lebih dikembangkan dan diperluas ke depannya.

Angka tersebut, kata dia, juga menjadi penanda bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah bukan hal yang baru dan bukan lagi tidak bisa dilakukan di masa pandemi.

“Jadi mohon dipahami, ini bukan hal yang baru. Dan angka ini harus terus naik, kecuali kalau ada peningkatan kasus di daerah mikronya sendiri atau di dalam sekolahnya sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga mengungkapkan alasan beberapa sekolah belum juga melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Salah satu alasan yang paling banyak diungkap dalam survei adalah karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum mengizinkan sekolah itu dibuka.

“Kendala terbesar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas adalah belum diberikannya izin oleh Pemda/Satgas Covid-19 daerah,” terangnya.

Ia menambahkan, hal ini membuktikan bahwa kendala terbesar belum terselenggaranya PTM terbatas di sejumlah daerah bukan karena vaksinasi yang belum selesai.

Untuk itu, Nadiem meminta dukungan Komisi X DPR untuk ikut mengadvokasi pemda/satgas daerah mengakselerasi pembelajaran tatap muka terbatas.

“Jadi alasannya sebenarnya bukan karena belum divaksinasi, atau yang lain atau seperti orang tua belum mengizinkan. Tetapi yang mayoritas sebut belum tatap muka itu karena belum diizinkan pemda/satgas daerah. Mohon dukungan bapak ibu Komisi X untuk membantu advokasi tersebut di daerahnya masing-masing,” pinta Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem sempat mengatakan akan kembali digelarnya sekolah tatap muka pada Juli 2021 setelah munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Namun, ia menegaskan bahwa PTM terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021.

Pasalnya, menurut dia, surat keputusan bersama (SKB) itu telah berlaku.

“SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali