Menteri PMK Muhadjir: Indonesia Peringkat 2 Kasus Penderita TBC di Dunia

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, menyebutkan bahwa
Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) terbanyak kedua di dunia, yang harus segera ditangani.

“Indonesia adalah penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani,” kata Menteri Muhadjir dalam keterangan tertulis saat meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Kamis.

Bacaan Lainnya

Menteri Muhadjir menjadi Ketua Dewan pengarah tim penanggulangan TBC sedangkan ketuanya adalah Menteri Kesehatan BUdi Gunawan Sadikin.

Menteri Muhadjir berharap perpres tersebut bisa mendorong pencapaian target eliminasi TBC pada 2030.

Dia juga mengajak semua pihak berkomitmen dan berkolaborasi dalam rangka melindungi masyarakat dari penyakit TBC.

TBC merupakan penyakit paru-paru akibat kuman Mycobacterium tubercolosis dengan gejala batuk berkepanjangan, berdahak dan terkadang mengeluarkan darah.

Kuman TBC tidak hanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyerang tulang, usus, atau kelenjar.

Menurut Menteri Muhadjir, diperlukan aksi nyata semua pihak guna mewujudkan target eliminasi TBC pada 2030.

“Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga Covid-19,” ucap dia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memperkirakan kasus TBC di Indonesia mencapai 845.000 kasus.

“Sebanyak 24.000 kasus TBC resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama,” kata Nadia.

Namun menurut dia, situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi pelacakan kasus TBC pada 2020.

Karena itu, kata Nadia, dari 845.000 kasus yang diperkirakan, hanya ditemukan 349 ribu kasus.

Sementara dia mencatat untuk kasus TBC resisten dari perkiraan 24 ribu kasus, hanya ditemukan 860 kasus.

Sumber: anadolu agency

Pos terkait