Menteri Tjahjo Tegaskan Jika Penyebaran Covid Turun, Seluruh Pegawai Kemenpan RB Dipertimbangkan Kerja di Kantor

Kasus Covid-19
Ilustrasi

Gempita.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, jika penyeberan Covid-19 di Ibukota Jakarta menurun, maka akan dipertimbangkan mulai 24 Mei, seluruh pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bisa bekerja di kantor. Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat.

“Setelah laporan Satgas Covid-19 tentang bagaimana perkembangan pandemi Covid-19 di ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya, apabila gelagat menurun dipertimbangkan mulai Senin, 24 Mei 2021, seluruh staf Kemenpan RB masuk kantor dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (19/4).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menteri Tjahjo menambahkan, jika seluruh pegawai di kementeriannya bekerja di kantor, tim crisis center kementerian diminta mengawasi dengan ketat. Terutama soal penerapan protokol kesehatan di tempat kerja. Terkait, sudah dimulai hari kerja, Tjahjo juga meminta seluruh aparatur bisa segera kembali menjalankan tugas-tugasnya dengan maksimal.

“Setelah Idul Fitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan di manapun berada,” katanya.

Seperti diketahui, pada Senin (17/5), Kemenpan RB menggelar apel pagi dan halalbihalal secara virtual. Apel dan halal bihalal virtual ini dipimpin langsung Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Dalam amanatnya di acara halal bihalal virtual, Menteri Tjahjo mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik dan tidak rekreasi pada masa liburan lebaran kemarin. Menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

“Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai,” ujarnya.

Tidak lupa, Tjahjo juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Kepolisian baik itu dari Polda, Polres, Polsek atau Babinkamtibmas yang telah bekerja keras di masa larangan mudik. Apreasiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada personel TNI baik itu dari Kodam, Kodim, Koramil sampai Babinsa yang juga telah bekerja keras bersama unsur lain seperti Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan selama masa larangan mudik.

?Mereka telah bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik. Saya melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif,” katanya.

Menteri Tjahjo menyinggung soal ASN yang tidak patuh pada larangan mudik. ASN yang tidak patuh dan tetap nekad akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Terakhir saya mengajak staf Kemenpan RB, jajaran staf paguyuban untuk mengikuti arahan Presiden serta Satgas Covid-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua,”tutupnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali