Menunggu Tersangka Baru Kasus Bansos, KPK: Tidak Pandang Bulu !

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK. Korupsi LPEI
Gedung KPK (Foto:IST)

Jakarta, Gempita.co. – Tersangka baru dalam kasus suap Bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19, kemungkinan tetap ada.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK) Firli Bahuri kemarin di Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Untuk tujuan itu, penyidik KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara suap ini sekaligus menemukan tersangka barunya.

“Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja,” tuturnya.

Firli menegaskan dirinya tidak pandang bulu tidak pandang bulu dalam mengusut kasus yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

Kasus tersebut akan terbuka luas ke publik di muka persidangan. “KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Penyidik KPK saat ini juga tengah mendalami soal penerimaan uang senilai Rp1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke.

“Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi,” katanya.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali