Menurut Data: Transmisi Lokal Corona Lebih Banyak di Luar Jawa

ilustrasi

Jakarta,Gempita.co – Dikutip dari situs resmi pemerintah covid-19.kemkes.go.id, Senin (20/4/2020), wilayah transmisi lokal baru penyebaran virus corona (covid-19) terus bertambah, kini lebih banyak berada di luar Pulau Jawa.

Transmisi lokal adalah wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Di situs Pemprov DKI tersebut terdapat 33 wilayah transmisi lokal di luar Pulau Jawa. Sementara di Pulau Jawa terdapat 18 wilayah transmisi lokal.

Wilayah transmisi lokal baru itu terdapat di Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan di Kalimantan Utara dan Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara wilayah transmisi lokal di Sumatera Selatan ada Kota Palembang, Sumatera Barat meluas ke Kota Pariaman dan di Bali meluas ke Kabupaten Klungkung.

Jumlah kasus terbanyak masih berada di Jakarta dengan jumlah 3.032 kasus, disusul Jawa Barat (696), Jawa Timur (590), Jawa Tengah dan (349), Banten (324).

Di luar Jawa daerah terbanyak positif corona adalah Sulawesi Selatan 370 kasus dan Bali 135 kasus.

Berikut daftar lengkap wilayah transmisi lokal berdasarkan pulau:

Pulau Jawa:

Banten (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan)

DKI Jakarta

Jawa Barat :

Kota Bandung, Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kab. Karawang

Jawa Tengah :

Kota Semarang, Kota Surakarta

Jawa Timur:

Kab. Kediri, Kab. Malang, Kab. Magetan, Kab. Sidoarjo, dan Kota Surabaya

Pulau Sumatera:

Sumatera Utara (Kota Medan)

Sumatera Barat (Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, Kab. Pesisir Selatan, Kota Pariaman);

Riau (Kota Pekanbaru, Kota Dumai);

Sumatera Selatan (Kota Prabumulih, Kota Palembang);

Pulau Bali dan Nusa Tenggara:

Bali (Kab. Bangli, Kab. Buleleng, Kota Denpasar, Kab. Gianyar, Kab. Jembrana, Kab. Karangasem, Kab. Klungkung);

Nusa Tenggara Barat (Kab.Lombok Barat, Kab. Lombok Timur, Kota Mataram);

Pulau Kalimantan:

Kalimantan Barat (Kota Pontianak);

Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya);

Kalimantan Timur (Kota Balikpapan);

Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin);

Kalimantan Utara (Kab.Malinau, Kab.Bulungan, Kota Tarakan);

Pulau Sulawesi:

Sulawesi Selatan (Kab. Gowa, Kota Makassar, dan Kab. Maros);

Sulawesi Tenggara (Kota Kendari);

Sulawesi Utara (Kota Manado);

Pulau Papua:

Papua (Kota Jayapura dan Kab. Mimika)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali