Meski Dapat WTP, Kapolri Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis saat menerima WTP dari BPK

Jakarta, Gempita.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Polri tahun anggaran (TA) 2019 terhadap 20 Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja yang dimulai sejak tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020.

Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menyampaikan, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara itu.

“Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri,” kata Idham Azis dalam keteranganya, saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7)

Hal tersebut, kata Idham, sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, dirinya menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.

Di sisi lain, Idham mengapresiasi kepada BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali berturut sejak tahun 2013 hingga 2019.

Capaian ini, menurut Idham merupakan prestasi seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara.

“Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki,” ujar Idham.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali