Subang, Gempita.co-Kasus pembunuhan di Subang yang menwaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, hingga saat ini pelaku belum juga diumumkan oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan terhadap 4 saksi kunci pembunuh ibu dan anak di Subang telah di lakukan pada 25 November 2021 lalu di Mapolda Jabar.
Setelah pemeriksaan tersebut pihak polisi menemukan fakta menarik, dan kini siap mengebrak pelaku dari pembunh ibu dan anak di Subang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bersamaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat. Bahkan pemeriksaan tersebut memakan waktu sekitar 12 jam lamanya.
Dengan begitu banyak yang bertanya-tanya, mengenai pemeriksaan tersebut, kenapa dilakukan secara bersamaan dan memakan waktu yang cukup lama.
Mengenai hal tersebut, kemungkinan itu merupakan salah satu strategi dari polisi sebelum mengebrak dan menentukan siapa tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dari pemapara analisa Anjas, dalam kanal YouTube Anjas di Tailand yang tayang pada Jumat, 26 November 2021.
Anjas mengatakan bahwa, pemeriksaan secara bersamaan tersebut merupakan strategi dari polisi.
Seperti yang telah telah disampikan tadi, pada tanggal 25 November 2021, ada 12 saksi yang diperiksa kembali untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Subang dan di Mapolda Jabar yang berada di Kota Bandung.
Tiga saksi utama, yaitu Yosef, Danu, dan Yoris serta istri Yoris, Yanti, di periksa di Polda Jabar.
Bahkan dari pengakuan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan bahwa pemeriksaan kepada kliennya tersebut ternyata dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Yoris dan Danu.
Anjas mengatakan menurutnya pemeriksaan bersaman tersebut bertujuan sebagai validasi serta verifikasi, sebab dalam perkembangan para saksi terdapat keterangan berbeda-beda.
Setelah pemeriksaan tersebut selesai, Anjas mengatakan bahwa menurutnya, saat ini tim penyidik sedang melakukan pertemuan gabungan.
“Apa yang sekarang dilakukan tim penyidik, sekarang tim penyidik sedang meeting jelang pengumuman tersangka bersama dengan forensik, CCTV, Reserse, mereka rapat bersama-sama,” tutur Anjas.
Pertemuan gabungan yang dilakukan tersebut, menurut Anjas merupakan tujuan untuk mematangkan alat bukti yang telah didapat, sebelum mereka menugkap siapa tersangka dari pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Jadi tim rapat gabungan ini, setiap bagian akan memaparkan hasil penyidikan dan mereka akan mencoba mencari hal-hal untuk dikritisi dengan tujuan untuk mengecek apakah alat bukti tersebut cukup kuat atau tidak menjelang mereka tampil di persidangan nanti,” tutur Anjas.
Selain itu menurut Anjas, polisi tentunya sangat berhati-hati dalam mengungkap serta menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Disebabkan, mungkin saja pelaku melakukan freming terhadap orang-orang yang tidak bersalah.
Maka apa yang telah disampikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dirinya mengatakan bahwa polisi tidak kesulitan dalam menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tetapi hanya saja pihaknya berhati-hati dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dikarenakan peristiwa tesebut menyangkut hak asasi manusia (HAM).