Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jakarta, Gempita.co – Polisi kembali menangkap selebgram Millen Cyrus terkait penyalahgunaan narkoba, di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).

Hasil tes urine, Millen kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut,” kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Minggu (28/2/2021).

Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada tiga orang ini,” ujar Mukti Juharsa dilansir CNN Indonesia.com.

Mukti menjelaskan, penangkapan dilakukan dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Millen diamankan bersama tiga orang lainnya, usai dicek dalam kondisi positif narkoba.

Bukan kali pertama Millen ditangkap. November 2020 lalu Millen bernama asli Muhammad Millendaru ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya.

Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Millen telah ditahan dan ditempatkan di sel khusus, dan menjalani rehabilitasi.

Millen menjalani rehabilitasi di BNN Lido Bogor, Jawa Barat, merujuk hasil assessment disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali