Minggu Depan, 300 Pemuka Agama Akan Terima BST dari Pemkab Nias Utara

Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara saat Seminar Penyusunan Kurikulum Persiapan Aknira menjadi PSDKU, Senin (30/12/2019)/Foto:Kominfo Nias Utara

Nias Utara, Gempita.co – Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada para pemuka agama dari Islam, Kristen Protestan dan Katolik

Demikian disampaikan Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara melalui Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Nias Utara, Yaadil Telaumbanua via pesan WhatsApp kepada Gempita.co, Selasa (13/5/2020) petang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita akan segera menyalurkan bantuan kepada para Ustadz, Pendeta, dan Pastor yang ada di wilayah Nias Utara,” ucap Assisten III Pemkab Nias Utara itu.

Menurutnya, jika penyaluran tahap pertama bantuan tersebut akan segera dilakukan minggu depan.

“Bantuan sosial tunai yang disalurkan tersebut diberikan selama tiga bulan, terhitung mulai bulan April, Mei dan Juni dengan jumlah penerima sebanyak 300 orang dan besaran bantuan senilai 1 juta rupiah per orang,” terangnya.

Adapun yang 300 orang tersebut menerima bantuan sesuai data yang diperoleh dari Lembaga Agama masing-masing yakni Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebagai informasi, kata Yaadil, pada saat ini Pemkab Nias Utara tengah memfinalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Sumatera Utara.

“Bagi masyarakat yang tidak tercover dalam DTKS tersebut, maka mereka akan disuplay oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara,” ujarnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali