Minta Maaf, Begini Pengakuan Penganiaya Perawat di RS Siloam

Palembang, Gempita.co – Polisi telah menetapkan Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Pria yang diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI), itu mengaku bahwa yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam, Palembang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4).

Jason membeberkan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.

“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” ungkap Jason.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali