Gempita.co-Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi meminta kepolisian untuk memperluas program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik hingga jalan arteri.
Menurutnya, program tilang elektronik ini diyakini bisa mencegah oknum bertindak “Ngeji’un”.
“Saya dukung ETLE, karena sudah jaman ya digitalisasi. Ini meminimalisir pungli atau transaksional yang dilakukan oknum aparat di lapangan. ETLE ini bisa mencegah mereka ngejiun, dalam bahasa mereka (oknum aparat lapangan). Ngejiun itu seperti salam damai dengan pelanggar tapi ada transaksional,” ujar Adi Kurnia saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, program ETLE merupakan program bagus untuk dikembangkan lebih luar. Selain meminimalisir surat tilang manual, Adi Kurnia juga menilai program itu bisa mencegah adanya tindakan kriminal di Jakarta.
“Tapi permasalahan kita juga belum semuanya jalur yang ada di Jakarta terpantau oleh kamera ETLE. Itu hanya ada di jalur protokol. adanya ETLE itu bisa jadi alat untuk diperbantukan dalam memantau tingkat kriminalitas. Bisa diintegrasikan dengan sistem pencegahan dini. Karena jalur arteri, belum dipasang secara masif, maka perlu diperbanyak biar maksimal,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, program ETLE bakal menyasar kendaraan yang tidak membayar pajak. Menurutnya, sistem tersebut tak hanya berlaku pada pengendara yang melanggar lalu lintas. Pasalnya, masih banyak ditemui kendaraan yang hilir mudik di ruas jalan ibu kota tidak membayar pajak.
“Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak, ya, biasa saja, karena di dalam STNK tertulis 5 tahun, ini yang sering lolos,” kata Syafrin.
Dengan sistem ETLE yang dapat mendeteksi kendaraan belum membayar pajak, pihaknya berharap masyarakat menjadi disiplin membayar pajak. Karena pajak, lanjut Syafrin merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Tapi dengan ETLE, begitu kita gabungkan keseluruhannya, kita inline dengan Dinas Pendapatan Daerah, mereka (yang) belum bayar pajak bisa kita tilang,” ujarnya.
Pendapatan pajak kendaraan, kata Syafrin dibutuhkan untuk mendanai pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar Rp 75 miliar yang bersumber dari APBD 2023.
“Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp 75,4 miliar untuk 70 titik ETLE,” ucapnya.
Syafrin menjelaskan saat ini ETLE eksisting yang ada di Ibu Kota sudah mencapai 57 titik, dengan adanya pemberian hibah itu, ditargetkan ada 127 titik ETLE yang diterapkan di titik-titik Ibu Kota.
“Untuk yang 57 (titik ETLE eksisting) 45 (titik) itu adalah hibah (Dishub) 2019, Rp 38 miliar dan 12 (titik)-nya itu adalah internal Polda Metro,” tandasnya.