akarta, Gempita.co – Tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri dengan mobil grand max putih, hingga menabrak sejumlah warga, ditangkap
aparat Kepolisian Polsek Kelapa Gading.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Michael Tobing menjelaskan, tersangka tertangkap di kawasan jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat malam.
“Awalnya mendapat laporan masyarakat adanya kerumunan di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading. Di mana di situ ada sebuah mobil Gran Max yang dikerumuni massa. Setelah kita dalami kembali, ternyata ada seorang tersangka, di mana tersangka ini kasus narkoba dari Polsek Kemayoran,” jelas Rio saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022), dikutip RRI.co.id.
Kronologisnya lanjut Rio, saat hendak ditangkap oleh anggota Polsek Kemayoran, tersangka berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil Gran Max.
“Kemudian menabrak beberapa warga sehingga dikejar oleh massa. Kemudian di Jalan Boulevard Barat Raya berhenti kendaraan tersebut dan kemudian tersangka diamankan oleh massa,” urai Rio.
Aparat kepolisian pun menahan tersangka di Mapolsek Kelapa Gading bersama kendararaanya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendata jumlah korban yang ditabrak saat pelaku kabur dari pengejaran. Rio menduga kemungkinan korban yang ditabrak oleh pelaku lebih dari satu orang.
“Saat ini masih kita data, berhubung kejadiannya (penabrakan, red) ada di wilayah Polsek Pulo Gadung, di Pulomas, jadi kita sudah koordinasi dengan Polsek Pulo Gadung dan juga Unit Lantas akan segera ditangani dan akan segera didata kerugiannya,” ungkap Rio.
Keterangan dari tersangka juga diambil oleh penyidik dari Polsek Kelapa Gading.
“Setelah itu kita akan koordinasi dengan pihak Polsek Kemayoran dan juga Polsek Pulo Gadung untuk proses lebih lanjut,” demikian Rio.