Gempita.co – Seorang warga Kajang, Sulawesi Selatan meninggal saat mengurus KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba. Warga berusia 54 tahun bernama Amiludin terpaksa datang ke Disdukcapil dalam keadaan sakit, demi mendapatkan identitas untuk mengurus BPJS Kesehatan.
Menurut Kepala Disdukcapil Bulukumba, A Mulyati Nur, Amiludin mengembuskan nafas terakhir di kantor Disdukcapil usai melakukan perekaman data E-KTP, pada Selasa siang, 15 Maret 2022.
Diketahui Amiludin tidak memiliki identitas karena baru saja kembali dari Malaysia setelah bekerja sebagai TKI disana. Menurut keluarga, ia menderita sakit pada ususnya.
“Dari pihak rumah sakit diberi waktu oleh dokter untuk urus dulu bpjs sebagai syarat operasi. Kemudian langsung saya bawa kesini (Disdukcapil) untuk perekaman E-KTP, namun belum keluar dari sini, beliau sudah tidak ada,” kata saudara Ipar Amiludin, Sri Suryani Ningsi.