Jenewa, Gempita.co – Lebih dari 100 mantan anggota pemerintah Afghanistan, pasukan keamanannya dan mereka yang bekerja dengan pasukan internasional, telah dibunuh sejak Taliban merebut kendali negara itu pada 15 Agustus 2021.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan dalam laporan yang diperoleh Associated Press pada Minggu (30/1), bahwa “lebih dari dua pertiga” korban diduga merupakan korban pembunuhan di luar hukum oleh Taliban atau afiliasinya.
Ia mengatakan peristiwa itu tetap terjadi meskipun Taliban pernah mengumumkan pemberian “pengampunan umum” bagi mereka yang berafiliasi dengan bekas pemerintah atau pasukan koalisi yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Misi politik PBB di Afghanistan juga menerima “dugaan kredibel mengenai pembunuhan di luar hukum atas setidaknya 50 orang yang diduga berafiliasi dengan ISIL-KP,” kelompok ekstremis ISIS yang beroperasi di Afghanistan, kata Guterres dalam laporannya kepada Dewan Keamanan PBB.
Ia menambahkan bahwa terlepas dari jaminan Taliban, misi politik PBB itu juga telah menerima informasi kredibel mengenai “penghilangan paksa dan pelanggaran lain yang berdampak pada hak untuk hidup dan integritas fisik” dari para mantan anggota pemerintah dan koalisi.
Guterres mengatakan para pembela HAM dan pekerja media juga terus “diserang, diintimidasi, dilecehkan, ditangkap sepihak, diperlakukan dengan tidak layak dan dibunuh” sejak Taliban mengambil alih kekuasaan tahun lalu.
Sumber: voa