MKD DPR Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin Pekan Depan

Jakarta, Gempita.co – Masalah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan digelar rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang pemeriksaan berkas syarat formal,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia mengatakan saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses hingga tanggal 5 Mei, dan pada Kamis (6/5) baru dimulai masa sidang, sehingga MKD baru melaksanakan rapat pada tanggal tersebut.

Menurut dia, semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif-kolegial, sehingga terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin akan diputuskan secara kolektif-kolegial.

“Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR, sehingga setiap laporan yang masuk, kami pastikan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan bahwa semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali dan prosesnya akan berjalan netral.

Menurut dia, MKD sebagai penegak kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR, tidak mungkin melaksanakan tugas di luar koridor tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali