Gempita.co – Jika ada tawaran pekerjaan ke luar negeri, Masyarakat diingatkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan BHI kementerian Luar Negeri Judha Nugraha harus selalu teliti.
Judha menyebutkan modus yang digunakan biasanya iming-iming gaji yang fantastis. Lalu juga mengajak kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk merubah data diri
“Selalu mengecek, karena banyak modus-modus seperti tawaran gaji fantatis,” kata Judha dalam dialog Pro3 RRI, Sabtu (6/8/2022).
“Selain itu perekrut meminta kualifikasi tinggi dan tidak memerlukan visa kunjungan kerja, melainkan visa wisata. Terlebih, kredibilitas perusahaannya juga meragukan”.
Untuk itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya. Jika adanya keraguanĀ terhadap kualifikasi pekerjaan dapat bertanya kepada pihak-pihak terkait.
“Harus sering bertanya, kepada Kementrian Tenaga Kerja, BP2MI dan kalau di daerah ada dinas tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Judha, jika masyarakat tetap berangkat bekerja di luar negeri meski banyak kejanggalan akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar.
“Jika ada keraguan tidak usah berangkat, daripada nantinya akan menimbulkan masalah yang lebih besar,” katanya.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.
Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh.