Mudah Banget, Ternyata Begini Cara Ganti Foto e-KTP

Ilustrasi KTP

Jakarta, Gempita.co – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan foto dalam KTP Elektronik boleh diganti.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pada prinsipnya foto dalam KTP-el boleh diganti, bila terpenuhi syarat-syaratnya. Pertama, foto dalam KTP-el boleh diganti bila Anda dulu belum berjilbab sekarang sudah berjilbab,” kata Zudan, dilansir Gempita.co, dari akun TikTok zudanariffakrulloh, Minggu (14/2/2021).

“Kedua, sekalian mengganti KTP-el-nya, ketika KTP-el Anda sudah rusak atau terkelupas atau fotonya sudah buram. Nah Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di dinas dukcapil. Syaratnya mudah, cukup membawa KTP yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga tidak perlu kartu pengantar RT/RW lagi,” tambah Zudan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali