Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 19.680 tiket mudik gratis untuk tujuan 17 kota dan kabupaten pada lima provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa.
Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta.
“Pantau terus dan jangan sampai terlewatkan,” kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, di media sosial,15/4/22.