Mudik Lancar, Mobil Listrik Disiapkan 14 Titik Rest Area untuk ‘Isi Listrik’

Mobil listrik - Foto: Istimewa

Gempita.co – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 14 rest area jalan tol.

Penyediaan SPKLU ini dilakukan mengingat jumlah mobil listrik yang telah meningkat cukup signifikan di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berdasarkan laporan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia sebanyak 15.437 unit sepanjang 2022. Jumlahnya melesat 383,46 persen dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.

“Kami sebagai regulator penyelenggaraan layanan jalan tol tentunya menyambut positif inisiatif BUJT bersama mitra terkait. Charging point atau SPKLU ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terbentuknya ekosistem mobil hemat energi dan ramah lingkungan yang lebih baik,” ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 April 2023, dilansir Antaranews.

SPKLU yang tersedia berjumlah 14 unit yang tersebar di beberapa ruas tol, yakni:

Ruas tol Jakarta – Merak di rest area KM 13A,Ruas tol Trans Jawa (Jakarta – Cikampek – Semarang – Solo – Surabaya hingga Probolinggo) yang terletak di rest area KM 6B, KM 208B, KM 389B, KM 456B, KM 519B, KM 616B, KM 207A, KM 379A, KM 519A, KM 626A, dan rest area KM 695A.Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada rest area KM 10A arah Bogor dan rest area KM 21B arah Jakarta.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali