Muhajir Bilang, Data Penerima Bansos Ditunggu Sampai Hari Ini

Apabila daerah bersangkutan menyampaikan data lewat dari waktu yang ditetapkan, maka bantuan akan dialihkan ke daerah lain/Foto: net

Jakarta,Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus menyampaikan data keluarga penerima bantuan sosial (bansos) tunai, Selasa (19/5/2020).

Lanjut Muhajir, apabila daerah bersangkutan menyampaikan data lewat dari waktu yang ditetapkan, maka bantuan akan dialihkan ke daerah lain.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Penyampaian data dari kabupaten dan kota ditunggu maksimal hingga Selasa pekan ini. Jika lewat dari itu, maka data dialihkan kepada daerah lain yang masyarakatnya terdampak dan masih membutuhkan,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Batas waktu tersebut disampaikan Muhadjir ketika memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono, akhir pekan lalu.

Muhadjir mengatakan, apabila diperlukan, daerah-daerah tersebut bisa menghubungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong  percepatannya.

“Saya meminta kerja sama pemerintah daerah untuk mempercepat penyampaian data keluarga penerima bansos tunai,” katanya.

Diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 8,25 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui PT Pos Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali