MUI akan Gelar Sidang Komisi Fatwa Terkait Vaksin Sinovac

MUI/net

Jakarta, Gempita.co – Audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah selesai dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Tim audit MUI telah meninjau langsung ke perusahaan Sinovac di Beijing, Tiongkok, hingga Bio Farma di Bandung. Tim juga telah menerima dokumen-dokumen terkait vaksin itu dari pihak Sinovac melalui surat elektronik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan segera dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa,” ujar Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Selasa (5/1).

Ia menjelaskan, MUI akan menggelar Sidang Komisi Fatwa untuk memutuskan kehalalan vaksin tersebut. Namun ia belum merinci kapan Komisi Fatwa bersidang.

“Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar’i setelah menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dengan tim auditor,” katanya.

Vaksin Sinovac telah terdistribusi ke-34 provinsi. Jadwal vaksinasi dilakukan mulai 13 Januari mendatang. Presiden Joko Widodo memastikan sebagai orang pertama yang mendapatkan vaksin tersebut.

Namun, selain MUI yang belum memutuskan kehalalan produk tersebut, BPOM juga belum memberikan izin penggunaan Sinovac.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali