MUI: Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Perlu Dilanjutkan

MUI/net

Jakarta, Gempita.co – Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang merupakan gagasan Presiden Joko Widodo, diusulkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah melanjutkan rencana tersebut.

Menurut Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, DKN diharapkan menjadi penyelenggara musyawarah jika terjadi perbedaan pendapat dan pandangan di dalam negeri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“DKN adalah mencari titik temu dari perbedaan- perbedaan pendapat dan pandangan,” kata Anwar Abbas dalam pernyataan persnya pada Jumat.

Diharapkan dengan adanya DKN ini maka pemerintah tidak lagi sering terganggu dengan adanya kegaduhan dan kerusuhan dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Sehingga masalah Covid-19 dan kehidupan ekonomi yang sangat berat yang kita hadapi saat ini akan bisa kita atasi karena semua pihak sudah sama visi dan pandangannya dalam memajukan negeri,” jelas Anwar Abbas.

Pada 2017, Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pernah membahas mengenai wacana pembentukan DKN yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik horizontal di tengah masyarakat dan konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah.

Sejak Februari 2017, Menteri Wiranto juga sudah menyiapkan 11 nama tokoh masyarakat dan agama sebagai anggota DKN untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Walau begitu, DKN belum dibentuk sampai sekarang.

Sumber: andolu agency

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali