Nias Utara, Gempita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara, mulai hari Selasa, 26 Mei 2020 sampai dengan Jum’at, 5 Juni 2020 akan membagikan sembako kepada 29.042 Kepala Keluarga (KK).
Hal ini disampaikan Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara melalui Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Nias Utara, Yaadil Telaumbanua kepada Gempita.co via pesan Whatsapp, Senin (25/5/2020) sore.
Dalam keterangannya, Yaadil Telaumbanua mengatakan, penerima bantuan sosial dalam bentuk sembako tersebut akan dibagikan di 11 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 113.
“Penyaluran bantuan bahan pangan atau sembako ini bersumber dari jaring pengaman sosial (JPS) Provinsi Sumatera Utara, total penerima 29.042 Kepala Keluarga,” terang Asisten III Pemkab Nias Utara itu.
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut dia, telah terbit Surat Penugasan
Nomor: 094/607/SETDA/2020, tertanggal 26 Mei 2020.
“Sudah turun surat tugas dari pak Bupati,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapatkan pengamanan dan pengawasan dari TNI/Polri, dimulai dari Bulog sampai dengan penyaluran ke desa-desa hingga dengan penandatanganan SPJ.
Sebagai informasi, berikut jadwal pengamanan dan penyaluran bantuan bahan pangan/sembako JPS Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Nias Utara:
Selasa, 26 Mei 2020
Kec. Tuhemberua = 8 Desa, 2.550 KK
Rabu, 27 Mei 2020
Kec. Namohalu Esiwa = 11 Desa, 2.995 KK
Kec. Sitolu Ori = 6 Desa, 2.562 KK
Kamis – Jumat, 28-29 Mei 2020
Kec. Sawo = 10 Desa, 2.221 KK
Kec. Lotu = 13 Desa, 2.867 KK
Kec. Lahewa Timur = 7 Desa, 2.026 KK
Sabtu, 30 Mei 2020 dan 1 Juni 2020
Kec. Tugala Oyo = 8 Desa, 1.253 KK
Kec. Alasa Talumuzoi = 6 Desa, 1.365 KK
Selasa, 2 – 3 Juni 2020
Kec. Lahewa = 21 Desa, 4.814 KK
Kec. Afulu = 9 Desa, 2.464 KK
Kamis – Jumat, 4-5 Juni 2020
Kec. Alasa = 14 Desa, 3.925 KK