Mulai Senin Lajur Tol Jakarta Cikampek Dibuka-Tutup

Jakarta, Gempita.co– PT Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan mulai mengerjakan rekonstruksi rigid pavement di ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek pada Senin pekan depan, 6 Juli 2020.

Pekerjaan dilakukan dalam enam hari kalender sampai Sabtu, 11 Juli, mulai pukul 10.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pihak manajemen JTT akan memberlakukan skenario buka-tutup untuk beberapa lajur.

“Karena lokasi pekerjaan tersebut berada pada lajur dua, pada saat pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan skema buka tutup sebagian lajur,” tutur General Manager Representative Office I Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati, Sabtu, (4/7/2020).

Pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan tol. Selain itu, manajemen bermaksud menambah jaminan keamanan bagi pengguna jalan.

Adapun titik yang terdampak pekerjaan adalah KM 37+319 s.d KM 37+304 arah Jakarta sepanjang 15 meter dan KM 37+279 sampai KM 37+159 arah Jakarta sepanjang 120 meter. Dengan begitu, total pekerjaan itu mencapai 135 meter.

Widiyatmiko mengatakan pihaknya telah menyiapkan mitigasi risiko untuk mengantisipasi kepadatan yang berpotensi terjadi akibat pekerjaan tersebut.

Mitigasi risiko tersebut berupa pengaturan arus lalu lintas, mempersempit area kerja pada lajur dua, serta berkoordinasi dengan Kepolisian.

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan spanduk berisi imbauan.

Di samping itu, manajemen memastikan telah memasang Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan rekonstruksi rigid pavement dimaksud,” tutur Wdiyatmiko.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol

. Seandainya masyarakat membutuhkan keterangan, informasi lalu-lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui call center 24 jam dengan nomor 14080.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali