Mundur, KPK Hormati dan Hargai Keputusan Febri Diansyah

Febri Diansyah mundur dari KPK/foto:Antara

Jakarta, Gempita.co – Mundurnya Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, membuat kosong posisi yang ditinggalkan. Untuk itu, KPK berencana segera mencari pengganti sementara posisi Febri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan saat ini Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK tengah memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Jum’at (25/9/2020).

Dijelaskan Ali, KPK menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Febri, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini.

“Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” terang dia.

Seperti diketahui, Febri mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2020. Ia mengungkapkan alasannya pamit karena situasi politik dan hukum yang telah berubah sejak UU KPK direvisi satu tahun lalu.

“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri dalam surat pengajuan dirinya, Kamis (24/9/2020).

Mantan Juru Bicara KPK ini meminta agar surat pengunduran dirinya dapat segera diproses. Setelah dari KPK, ia berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali