Myanmar Makin Kacau, KBRI Siaga II: WNI Diminta ‘Pulang Kampung’

Yangon, Gempita.co – KBRI di Myanmar, Jumat dini hari (5/3) menetapkan status Siaga II seiring meningkatnya aksi kekerasan di Myanmar.

Warga Negara Indonesia (WNI) diminta tenang, sementara mereka yang tidak memiliki keperluan esensial di negara Pagoda Emas itu, diminta mempertimbangkan untuk kembali ke tanah air terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam keterangan tertulis yang diterima VOA, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan “memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini KBRI Yangon menetapkan status Siaga II.”

Ditambahkan, “Warga Negara Indonesia (WNI) diimbau untuk ‘tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak’.

Sementara WNI beserta keluarga yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia.”

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon menggarisbawahi akan terus memantau perkembangan situasi di Myanmar dan menilai “belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI.”

Sedikitnya 38 orang tewas hari Kamis (4/3) setelah pasukan bersenjata Myanmar melepaskan tembakan terhadap para demonstran di beberapa kota. Hampir setiap hari ribuan demonstran telah turun ke jalan, menentang kudeta militer 1 Februari lalu.

Beberapa hari terakhir ini, aparat keamanan meningkatkan tanggapan mereka dengan menggunakan gas air mata, granat kejut, flash bangs atau granat yang mengeluarkan suara dan cahaya sangat terang yang dapat mengacaukan orientasi orang yang ditarget, hingga peluru karet dan peluru tajam.

PBB mengatakan jumlah korban tewas sejak kudeta terjadi sudah mencapai 50 orang, meskipun para aktivis memperkirakan jumlah sesungguhnya jauh lebih besar.

Ada 500 orang WNI di Myanmar yang sebagian besar bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen dan menjadi anak buah kapal.

KBRI Yangon meminta WNI yang memerlukan informasi dan bantuan perlindungan untuk segera menghubungi telepon hotline Hotline KBRI Yangon: +95 9 503 7055 atau Hotline Perlindungan WNI Kemlu: +62 812-9007-0027.

Sumber: VoA

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali