Jakarta, Gempita.co – Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat keponakannya sendiri Mary Trump, pada Kamis (24/9).
Mary menggugat dengan tuduhan bahwa Donald dan beberapa anggota keluarganya menipu dirinya menyangkut warisan senilai puluhan juta dolar AS.
Mary sendiri yang merupakan ahli psikologi, baru-baru ini menulis buku memoar yang menggambarkan sisi buruk Donald Trump.
Dilansir Reuters, Sabtu, (26/9/2020) dalam gugutan itu, Mary menuduh Donald Trump, kakak perempuan Donald, Maryanne Trump Barry, dan adik laki-laki Donald, Robet Trump, melakukan “penipuan dan pelanggaran dengan sewenang-wenang.”
Mary menuduh Trump bersaudara menguasai kerajaan properti yang dibangun oleh ayah mereka, Fred Trump Sr, dan mengeksploitasi peninggalan itu untuk memperkaya diri mereka sendiri.
Mary mengatakan bahwa ketika ayahnya, Fred Trump Jr, meninggal pada 1981, sang ayah meninggalkan saham berharga dalam bisnis keluarga yang seharusnya dipantau oleh saudara-saudaranya, yakni Donald, Maryanne, dan Robert sebagai pemegang fidusia.
Namun, kata Mary, Donald Trump justru mengambil dana tersebut dan menipunya soal apa yang diwariskan padanya, juga “memeras” dirinya.
Mary Trump, yang saat ini berusia 55 tahun, mengatakan dugaan penipuan itu baru terungkap pada Oktober 2018, ketika New York Times melaporkan penyelidikannya terhadap masalah pajak yang melibatkan keluarga Trump.