Jakarta, Gempita.co – Soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengizinkan mal dibuka, namun ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) dilarang dikritisi anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon di akun Twitter resminya, Jumat (14/3/2021). Fadli menyebut akun resmi Anies Baswedan di cuitannya itu.
“P @aniesbaswedan, sebaiknya mal ditutup saja klu ziarah di TPU pun tak dibuka. Ini mengganggu rasa keadilan,” kata Fadli Zon.
Fadli juga menanyakan bahaya kegiatan di mal atau di TPU saat pandemi.
“Mal di ruang tertutup ber AC, TPU di ruang terbuka. Lebih bahaya mana?” ujar Fadli.
Menurut Fadli, kebijakan Anies tersebut menganggu rasa keadilan.
Kegiatan ziarah kubur di Jakarta ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Keputusan ini diumumkan Anies Baswedan seusai rapat dengan kepala daerah lain di sekitar Jakarta.
Anies memastikan TPU di Jakarta tetap tutup dan baru diizinkan mulai Senin (17/5) mendatang.
Anies mengatakan, kegiatan ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa KTP Jakarta dengan tetap membatasi jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.
“Sampai dengan hari Minggu, tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen, tapi tidak harus membawa KTP DKI,” kata Anies seperti dilansir Antara, Jumat (14/5).(sul)