Naik Menjadi 239 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina, Ini Penjelasan Polri!

Gempita.co – Korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina bertambah. Semula tercatat 155, kini naik menjadi 239 orang.

“Berdasarkan hasil pendalaman yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang yang menjadi 154, setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (11/5), dikutip merdekacom.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia menyebut, jumlah korban ini bertambah usai penyidik Korps Bhayangkara melakukan koordinasi dengan pihak Filipina. Korban saat ini masih berada di Filipina.

“Saat ini untuk 2 tersangka dan 13 saksi diamankan di Gedung Cyber Crime Brug dan yang 224 diamankan di Sumpanle Platfor Mapangga Filipina. Saat ini mereka masih ada di Mapangga Filipina,” sebutnya.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali