Gempita.co-Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan melalui surat yang mencatut namanya dan menggunakan kop KSP untuk meminta sumbangan Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 7 April tentang tindak pidana dan/atau pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.
Ngabalin berharap Bareskrim menindaklanjuti dan menelusuri pelaku yang mengirimkan surat dengan mencatut nama dirinya, kop surat, dan stempel KSP.
“Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya the first time. Mudah-mudahan secara profesional polisi bisa bekerja dengan baik,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Dia berharap laporan tersebut menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan penipuan dengan mencatut nama dirinya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.