Napi Kasus Terorisme Giovanov Rafli Laksanakan Ikrar Setia Terhadap NKRI

Jakarta, Gempita.co-Seorang narapidana perkara terorisme Lapas Kelas II/B Muara Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (30/12), Giovanov Rafli bin Rafli Arif, melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang di terima di Jambi, Kamis (30/12), Giovanov Rafli bin Rafli Arif membacakan ikrar setia berpegang teguh pada Pancasila dan UUD1945.

Ia menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang menyesatkan serta menyadari semua yang telah dilakukan pada masa lalu, yakni tindakan menyalahi aturan agama dan pemerintah.

Kalapas Kelas II/B Muara Tebo Reinhards Indra Pitoy mengatakan selama menjalani pidana di lapas setempat Giovanov aktif mengikuti kegiatan pembinaan, baik bidang kerohanian berupa shalat berjamaah, pengajian, ceramah agama, maupun pelatihan kemandirian berupa pengelasan, mebeler, dan teknik bangunan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali