Narapidana Nakal Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

ilustrasi

Gempita.co – Narapidana nakal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dipindahkan ke lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Ada 14 narapidana berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali dikutip Antaranews, Selasa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 14 narapidana tersebut langsung dibawa ke lapas risiko tinggi kategori keamanan super-maksimal (supermaximum security).

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan sekaligus Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Mardi Santoso menyampaikan bahwa sebanyak 14 narapidana yang dikirim dari wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB.

“Dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell (satu sel untuk satu orang) Lapas Kelas II A Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” kata Mardi.

Kusnali menjelaskan bahwa pemindahan itu sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga untuk langsung menertibkan narapidana nakal yang ada di lapas dan rumah tahanan (rutan) se-Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali