Nasib PSBB Transisi DKI Ditentukan Hari ini, Lanjut Atau Tidak ya?

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-

DKI Jakarta segera mengakhiri masa PSBB masa transisi selama 14 hari dari 9 November sampai dengan hari ini, 22 November 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Status PSBB akan diperpanjang atau dihentikan, akan diumumkan hari ini.

Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (8/11) menyampaikan perpanjangan masa PSBB transisi yang habis pada 8 November 2020. Saat itu, Anies mengungkit adanya rem darurat.

“Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” ucap Anies.

Baca juga:Ada 1.579 Kasus Baru COVID-19 Hari Ini, DKI Pecah Rekor

“Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” imbuhnya.

Anies mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kondisi saat ini. Protokol kesehatan disebut Anies tetap harus diperhatikan.

“Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya 3M,” ujar Anies.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali