Negara Ini Telah Membuka Pelancong Berkunjung, Ada Syaratnya!

Beredar sebuah video yang menampilkan ratusan monyet tengah berebut pisang di kawasan Lopburi, Thailand. Hewan tersebut kelaparan karena penurunan jumlah wisatawan akibat virus corona. (Foto: DailyMail)

Jakarta, Gempita.co – Pariwisata menjadi salah satu pemasukan terbesar sebuah negara.

Oleh sebab itu, sejumlah negara telah mempertimbangkan untuk membuka perbatasan bagi para pelancong yang telah divaksin dan memiliki hasil tes negatif Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

1. Arab Saudi

Sertifikat vaksin COVID-19 kini jadi suatu keharusan bagi para peziarah yang hendak menunaikan ibadah haji. Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan, ” vaksinasi wajib” dan diperlukan untuk semua jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji.

Dilansir dari laman Middleeasteye, Rabiah belum bisa mengkonfirmasi apakah jemaah diluar kerajaan boleh menunaikan haji, tetapi ia mengatakan vaksin akan menjadi ” syarat utama” untuk berpartisipasi.

Ibadah haji tiap tahun biasanya akan menarik setidaknya 2,5 juta orang dari seluruh dunia. Namun pada 2020, Riyadh membuat keputusan bersejarah untuk membatasi jumlah jemaah haji akibat pandemi Covid-19.

Dua pertiga jemaah merupakan warga asing dan sepertiga dari mereka yang dipilih adalah petugas keamanan dan medis dari Arab Saudi.

Para jemaah yang dipilih untuk menghadiri ibadah haji dijelaskan melalui portal online harus berusia antara 20 dan 50 tahun.

Mereka yang hadir diberikan sajadah dan pakaian khusus untuk dikenakan.

2. China

Pada 8 Maret 2021 lalu, China telah meluncurkan program sertifikat kesehatan bagi para pelancong internasional. Program tersebut menjadikan China sebagai satu-satunya negara yang membuka perbatan dengan kebijakan ‘paspor bebas virus Covid-19’.

Sertifikat digital yang diberlakukan pemerintah China menggunakan akan muncul dari platform media sosial WeChat.

Dilansir dari AFP, juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa, sertifikat itu berguna untuk mendorong pemulihan ekonomi dunia dan memfasilitasi perjalanan lintas negara. Meski demikian, sertifikat internasional hanya tersedia bagi warga China dan belum wajib digunakan.

Tak hanya digital, sertifikat bebas virus Covid-19 itu juga ternyata tersedia dalam bentuk kertas dan dianggap sebagai ‘paspor bebas Covid-19’ pertama di dunia. Inggris dan Amerika ikut mempertimbangkan kebijakan ini.

3. Eropa

Dilansir dari BBC News, para pejabat Uni Eropa memperingatkan bahwa sertifikat digital vaksinasi Covid-19 untuk bisa memulai perjalanan ke luar negeri harus diberikan ke seluruh warga negara Uni Eropa tanpa terkecuali.

Menjelang pengumuman sertifikasi digital vaksinasi Covid-19 oleh Uni Eropa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, pihaknya telah bekerjasama secara internasional menciptakan perjalanan yang aman tetapi vaksinasi tidak perlu jadi syarat utama.

Di sisi lain, banyak pejabat yang merasa paspor vaksin ini bisa memunculkan kasus diskriminasi. Sehingga, para pejabatab Komisi Eropa masih mempertimbangkan kebijakan baru terkait hal itu.

4. Inggris

Setelah Uni Eropa, negara tetangganya, Inggris melalui Sekertaris Bisnis Inggris Kwasi Kwarteng mengatakan bahwa pihak pemerintah telah meninjai ide pemberlakukan paspor vaksin Covid-19.

” Kami sedang berdiskusi tentar paspor vaksin. Tapi saya pikir, pengambilan kebijakan harus didorong oleh data dan melihat bagaiaman virus covid berkembang,” katanya dikutip dri BBC.

Hampir 25 juta orang di Inggris, telah menerima setidaknya satu dosisi vaksin Covid-19.

5. Islandia

Islandia sudah mengizinkan para pelancong untuk berangkat kenegaranya setelah memberi bukti sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan Islandia mengumumkan, apabila seorang pelancong telah memiliki sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan European Medicines Agency atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mereka bebas pergi ke negaranya.

Mereka sebelumnya juga sudah mengizinkan para pelancong dari negara zona Schengen yang sudah memegang sertifikat vaksinasi, untuk berkunjung ke Islandia.

Masih dalam tahap penyempurnaan kebijakan, Komisi Islandia mengusulkan untuk membuat Digital Green Certificate, guna memberikan kepastian bahwa seseorang telah divaksin, hasil swab negatif, atau telah sembuh dari virus tersebut.

Ia mengatakan, sertifikat akan tersedia secara gratis dalam bentuk digital maupun kertas. Islandia menjadi negara pertama di Eropa yang membuka perbatasan eksternal Schengen.

6. Thailand

Komite Nasional Penyakit Menular Thailand, telah memberikan lampu hijau pada usulan izin perjalanan ke negaranya dengan paspor vaksin.

Dikutip dari Bangkok Post, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan, mereka yang telah menerima dua dosisi suntikan vaksin Sinovac akan langsung meneima sertifikat vaksin Covid-19.

Jika warga Thailand ingin pergi ke luar negeri, mereka dapat menggunakan sertifikat tersebut untuk mengajukan paspor vaksin selama satu tahun atau kartu kuning dalam format cetak atau digital dengan biaya 50 baht (sekitar Rp23 ribu)

Kebijakan ini dikeluarkan bersamaan dengan China yang juga mengesahkan paspor vaksin Covid-19 bagi warga negara yang ingin berpergian dari dalam dan luar negeri.

Sertifikat ini diluncurkan guna mempromosikan pemulihan ekonomi dan perjalanan lintas negara, namun belum ada indikasi dari pihak negara-negara lain akan menerima paspor tersebut.

Sumber: liputan6.com/dream dan sumber lain

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali