Ngeri, Perusahaan Energi Raksasa Amerika Merugi Rp 121 Triliun

ilustrasi

Gempita.co – Salah satu perusahaan energi terbesar dunia asal Amerika Serikat, Chevron mengalami kerugian bersih senilai US$ 8,3 miliar (Rp 121,18 triliun, asumsi kurs Rp 14.600/US$) untuk periode yang berakhir Juni 2020.

Kerugian ini disebabkan karena turunnya harga minyak, keluar paksa dari Venezuela dan biaya lainnya yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pendapatan perusahaan juga mengalami penurunan hingga 32,9% year on year (YoY). Ini merupakan penurunan pendapatan terdalam dalam aktivitas ekonomi dalam era modern. Produksi minyak dan gas tercatat senilai US$ 5,6 miliar, termasuk untuk investasinya di Venezuela yang tengah dilanda krisis saat ini.

“Diperlukan bertahun-tahun untuk pulih dan harga produk kami berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi,” kata Pierre Breber, Direktur Keuangan Chevron, dalam sebuah wawancara, dilansir dari Reuters, Jumat (31/7/2020).

Pierre mengatakan, saat ini perusahaan masih menahan diri untuk berinvestasi di proyek baru. Output perusahaan sepanjang April-Juni mengalami penurunan hingga 189 ribu barel minyak dan gas per hari dibanding dengan tahun lalu.

Selain itu, kerugian juga disebabkan karena pembayaran pesangon senilai US$ 1 miliar Rp 14,6 triliun) kepada 6.700 dari 45 ribu karyawannya yang kena PHK akibat ada restrukturisasi secara global.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali