Jakarta, Gempita.co – Kantor Berita Bernama mengutip laporan kualitas IQAir tahun 2020, Sabtu (20/3/2021), menyebutkan udara di tiga kota di Indonesia masuk dalam 10 besar kota paling tercemar di Asia Tenggara.
Tangerang Selatan di Provinsi Banten berada di tempat pertama. Kota dengan populasi 1,8 juta ini mencatat tingkat PM2,5 rata-rata 74,9 sepanjang tahun 2020, jauh lebih tinggi daripada tingkat 10 yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia.
Dikutip dari Bisnis.com, posisi kedua ditempati Kota Pai di Thailand yang mencatat rata-rata 53 PM2,5, lalu Bekasi Indonesia dengan level 48,1, dan tiga kota di lainnya di Thailand. Jakarta tercatat sebagai kota dengan udara paling tercemar ketujuh dengan skor rata-rata 39,6 PM2,5.
Laporan IQAir menyatakan bahwa kawasan ini menghadapi tantangan polusi udara yang disebabkan oleh ledakan populasi dan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Emisi PM2,5 di negara-negara Asia Tenggara terutama disebabkan oleh aktivitas konstruksi dan industri, serta transportasi.
PM adalah singkatan dari partikel (juga disebut polusi partikel), istilah untuk campuran partikel padat dan tetesan cairan yang ditemukan di udara berupa partikel, seperti debu, kotoran, jelaga, atau asap, berukuran besar atau cukup gelap untuk dilihat dengan mata telanjang.