Jakarta, Gempita.co – Nicholas Sean Purnama, putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Ayu Thalia.
Putra Ahok dilaporkan terkit dugaan penganiayaan terhadap pelapor yang juga dikenal dengan nama Thata Anma.
Menanggapi laporannya tersebut, Sean melalui Kuasa Hukumnya Sean, Ahmad Ramzy menduga Ayu Thalia sedang panjat sosial (pansos).
“Yang jelas ini kayak selebgram untuk naikkan rating, pansos ini,” ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Ahmad mengatakan, Sean memang mengenal sosok Ayu Thalia. Namun antara Sean dan Ayu Thalia tidak ada ikatan dalam hubungan.
Ia pun akan berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan. Ahmad menegaskan kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti tuduhan wanita tersebut.
“Mengenai motivasinya bisa satu mobil saya belum tahu, belum mendalami. Yang jelas Sean kenal dan tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata Ahmad.
Ahmad menyebut siap kooperatif dalam perkara ini. Sejauh ini belum ada pemanggilan ke polisi, tapi pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.
“Kalau memang ada pemeriksaan kita siap datang karena Sean merasa tidak melakukan perbuatan itu,” jelasnya.
Ahok selaku ayah Sean disebutkan memberi perintah untuk mengikuti proses hukum.
“Pak Ahok cuma minta saya nangani perkara hukum saja,” tandanya.
Sementara itu, pihak pelapor belum dapat dikonfirmasi.
Sumber: berbagai sumber