Gempita.co- Kasus penemuan 7 janin dalam kotak makan di sebuah indekos di Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan masih berlanjut. Pelaku NM (26) dan kekasihnya SM (30) telah ditangkap polisi di tempat yang berbeda.
Sang wanita NM ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara. Sedangkan, kekasihnya SM sebelumnya sudah kabur ke Kalimantan meninggalkan NM. SM sendiri ditangkap di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.
Bingung Beda Pendapat, NM Akui Hamil dan Aborsi 7 Janin Tapi Kekasihnya SM bilang Cuma Ada 4, Lalu 3 Janin Lagi Milik Siapa?
Menurut pernyataannya NM melakukan aborsi 7 janin tersebut dibantu oleh kekasihnya. NM sendiri diketahui pernah bersekolah di Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar. Namun, dalam pemeriksaan terjadi beda pendapat antara kedua sejoli tersebut.