NM Pemilik 7 Janin Mengaku Lakukan Aborsi Sejak 10 Tahun Lalu

Gempita.co- Seorang wanita muda berinisial NM (26) ditangkap polisi karena telah menyimpan 7 janin bayi yang membusuk dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui, NM pernah mengenyam pendidikan di sebuah Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar.

NM sendiri sudah pindah dari kos tersebut dan ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara pada Rabu (8/6/2022). NM mengakui bahwa 7 janin tersebut adalah miliknya yang ia aborsi dengan bantuan sang kekasih, SM.

NM Pemilik 7 Janin yang Diaborsi Bersumpah Akan Kuburkan Janinnya Jika Kekasihnya Lakukan Ini…

Menurut pernyataannya, NM telah melakukan aborsi sejak 10 tahun silam tepatnya tahun 2012. Selama 10 tahun, NM selalu membawa 7 janin tersebut kemana pun ia pindah. Ia memang sengaja menyimpan 7 janin tersebut untuk nantinya dikuburkan di kampung halamannya, Toraja.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali