OC Kaligis Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

OC Kaligis dukung Prabowo-Gibran
Pengacara senior mendukung Prabowo-Gibran (Foto:Istimewa)

Jakarta, Gempita.co – Advokat senior OC Kaligis mengucapkan selamat kepada paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran pasca hasil quick count atau hitung cepat perolehan suara Pilpres 2024.

“Selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran,” ucap OC Kaligis dalam surat yang ditulis khusus untuk Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam suratnya, praktisi dan akademisi itu mengungkapkan berbagai kenangan yang berkesan terhadap Prabowo. Salah satunya saat Prabowo menemui dirinya di Lapas Sukamiskin Bandung.

“Saat orang menghindar menemui saya di Lapas Sukamiskin atas perkara suap hakim yang sama sekali tidak saya lakukan, bapak (Prabowo) tetap mengunjungi saya ke Lapas Sukamiskin, melalui pidato singkat, bapak mengangkat semangat saya sebagai pejuang di bidang keadilan,” ungkap OC Kaligis mengenang kebaikan Prabowo.

“Peristiwa yang tak terlupakan, dan terima kasih, hanya Tuhan Yang Maha Baik dan Adil, yang dapat membalas budi baik bapak (Prabowo),” sambung pria kelahiran Makassar keturunan Minahasa itu.

Berikut isi surat OC Kaligis selengkapnya yang diterima redaksi pada Kamis (15/2/2024):

Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024

Selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran

Banyak cara berpartisipasi menopang perjuangan Pak Prabowo dan Mas Gibran menuju puncak pimpinan NKRI.

Sebagai seorang penulis, praktisi, akademisi, inilah langkah-langkah saya atas dasar keyakinan saya memilih pasangan nomor 2.

Berikut sekadar catatan saya di media, sebagai bagian partisipasi saya turut berpartisipasi menyokong perjuangan Bapak Prabowo dan Mas Gibran, walaupun mungkin sama sekali tak punya arti apa apa.

1. Pertama-tama mungkin Pak Prabowo tidak lagi ingat saat mulai kedekatan saya dengan bapak pada tahun 2002 di waktu saya sebagai pengacara membela Abilio Jose Osorio Soaris eks Gubernur Timor Timur, yang didakwa oleh Kejaksaan Agung RI dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Timor Timur.

2. Saat itu kehadiran saya sebagai pengacara Abilio, karena dukungan bapak, membayar lawyer fee atas nama Abilio yang akhirya diputus bebas oleh Mahkamah Agung, dan saya sendiri menjemput beliau keluar dari Lapas Cipinang.

3. Atas usulan bapak saya juga membela kasus pidana Hercules di Pengadilan Negeri
Jakarta Barat.

4. Di Aliansi Advokat Indonesia, juga terungkap bagaimana bapak atas biaya bapak sendiri, menyelamatkan hidup seorang TKW Indonesia di Malaysia, sehingga selamat dari hukuman gantung.

5. Uraian diatas, sekadar publik tahu kepedulian bapak didalam bidang hukum, menegakkan keadilan, bagi rakyat terdzalimi.

6. Saat orang menghindar menemui saya di Lapas Sukamiskin atas perkara suap hakim yang sama sekali tidak saya lakukan, bapak tetap mengunjungi saya ke Lapas Sukamiskin melalui pidato singkat, bapak mengangkat semangat saya sebagai pejuang di bidang keadilan.

7. Peristiwa yang tak terlupakan, dan terima kasih, hanya Tuhan Yang Maha Baik dan Adil, yang dapat membalas budi baik bapak.

8. Walaupun terpidana di Sukamiskin saya bebas ke Jakarta membela perkara, meluncurkan buku-buku hukum karangan saya, dihadiri dan dibedah oleh teman-teman dari DPR, ditayangkan di media, sehingga saya tetap bisa berjuang di bidang hukum.

9. Bahkan di Sukamiskin saya sempat menerima Direksi PT. PAL untuk konsultasi pembuatan perjanjian pembelian kapal perang Fregat dengan pihak ketiga.

10. Yang terlibat di perjanjian business International itu adalah PT. PAL (Pesero), OMT (SEA), Rosyth Royal Dockyard Ltd(Babcock), Thales.

11. Lawyer fee saya ditanggung oleh OMT, bukan PT. PAL, karena saya tidak mau
membebankan pembayaran fee ke PT. PAL yang merupakan perusahaan BUMN.

12. Janji pembayaran fee oleh OMT perusahaan milik WNI dari satu partai politik saat saya selesai memeriksa semua perjanjian business tersebut ternyata diabaikan oleh OMT.

13. Cara saya ikut berpartisipasi menyukseskan pasangan nomor 2 adalah dengan menulis di media atas segala bentuk serangan kepada bapak, mulai dari tudingan pelanggaran HAM terhadap bapak tanpa bukti, dan juga terhadap semua masalah hukum yang sengaja dilontarkan kepada bapak, dalam rangka kampanye hitam, sampai di saat terakhir melalui fitnah tayangan ‘Dirty Vote’ yang sengaja dirilis saat hari tenang Pemilu 2024.

14. Bersama surat ini, saya lampirkan semua surat-surat hukum saya yang dimuat media dan yang ada hubungannya dengan kampanye Pilpres nomor 2, sebagai bagian bukti penyertaan saya, sekaligus saya ikut berbahagia menyaksikan kemenangan pasangan nomor 2 dalam Pilpres 2024.

15. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran.

Hormat saya
Otto Cornelis Kaligis.(tim)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali