Gempita.co – Komunitas ojek online se-Jabodetabek melakukan aksi aspirasi di Pintu Barat Daya Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
Mereka berharap pemerintah memperhatikan empat tuntutan, pertama memberikan payung hukum ojol dengan Undang-undang (UU), kedua menetapkan potongan sewa dari aplikator maksimal 10 persen.
Ketiga meminta pemerintah memberikan bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30 persen. Dan keempat, menyerahkan penetapan tarif ojol ke daerah atau provinsi.
“Mengingat kemampuan daya beli setiap daerah berbeda-beda. Itu empat tuntutan kami,” ungkap seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.
Dikutip RRI.co.id, massa yang tiba pukul 14.20 kompak mengenakan jaket berwarna hijau yang identik dengan ojol. Mereka diarahkan personil kepolisian menggelar aksi penyampaian pendapat di Pintu Barat Daya Monas, Jakarta Pusat.
Diketahui, pemerintah telah menaikan tarif ojol yang akn berlaku mulai 10 September mendatang. Kemenhub menetapkan kenaikan tarif bervariasi sesuai zonasi yang ditetapkan.
Sumber Foto: Tribunnews