Oknum Anggota TNI Ditangkap Bawa Ganja Seberat 52 Kg

Gempita.co – N (33) oknum anggota TNI AD ditangkap atas kepemilikan 52 kilogram ganja di Tangerang, Banten.

N merupakan anggota Kodam Iskandar Muda Aceh berpangkat Kopda.”Berasal dari informasi masyarakat bahwa ada yang akan membawa ganja dari Aceh menuju Tangerang. BNN melakukan penggeledahan di dalam kost kamar PL dan N,” kata Rachmad di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Serang, Senin (8/5/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kopda N dan kurir narkoba asal Aceh berinisial PL (43) itu ditangkap pada Senin (1/5) lalu. Penangkapan ini dilakukan di sebuah kontrakan di Sopono Sakti di Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kanwil Bea Cukai.

Saat digeledah, petugas BNN menemukan 3 tas berwarna hijau yang berisi ganja. Ganja itu dibungkus menggunakan lakban coklat dan diberi kode A, B, C dan rencananya akan dijual di wilayah Banten.

“Setelah diinterogasi, terduga tersangka PL dan N membenarkan barang bukti tersebut adalah narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Banten,” tegasnya dikutip detikcom.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali