Oknum Kepala SMKN 2 Pulau Pulau Batu Dipolisikan Orang Tua Siswa, Begini Perkaranya

SMKN 2 Pulau-Pulau Batu, Nias Selatan/foto:istimewa

Nias Selatan, Gempita.co – Sungguh keterlaluan dan dinilai arogan, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu, Nias Selatan, Fatolosa Daya, terhadap salah seorang siswa berinisial TMF, Kelas XII – UPW (Tiga).

Selain melarang tidak mengikuti praktek kerja industri (Prakerin) atau Praktek Kerja Lapangan (PKL), oknum Kasek ini juga menyebut orang tua TMF seorang penipu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal ini diungkapkan Berkat Fanaetu, saudara dari TMF, kepada Gempita.co, Kamis (6/7/2020).

“Berdasarkan penuturan adik saya (TMF), dia tidak diperkenankan oleh pihak sekolah untuk mengikuti prakerin, saya merasa ini sangat aneh, apa kesalahan adik ku sehingga tidak diizinkan prakerin, juga bukan hanya itu, orang tuanya disebut penipu oleh oknum Kasek itu,” ucap Berkat Fanaetu dengan nada kesal.

Terpisah, TMF, mengungkap kronologi kejadian yang dialaminya pada hari Sabtu, (1/8/2020) sekira pukul 10.30 Wib. Saat itu, siswa kelas 3 dikumpulkan di Gedung RPS baru untuk pelepasan siswa PKL.

“Pada saat itu, Bapak Kasek sedang memberikan arahan kepada kami, sewaktu Pak Kasek memberikan arahan, tiba-tiba dia memanggil 2 orang siswa untuk ke depan, karena telah melakukan kesalahan (berbicara bersama temannya),” ujarnya.

“Sewaktu dia marah, posisi saya sedang duduk dan melihat dia pada saat dia marah, tiba-tiba dia memarahi saya dan dia berkata ‘kenapa mata kamu melotot kepada saya, apa kamu mau menentang saya atau kamu tidak senang melihat saya marah kepada mereka’, saya tetap diam dan duduk untuk mendengarkan apa yang dia katakan, saya tidak melakukan perlawanan sedikitpun,” ungkap TMF.

Tidak hanya sampai di situ, sambungnya, Kasek kemudian beranjak dari tempat duduknya mendekati dirinya dengan tujuan mau memukulnya. Untung saja ada salah seorang guru yang menahannya saat itu, namun ia tetap diam dan duduk atas perlakuan Kasek tersebut.

Sebut Orang Tua Siswa Penipu

“Bukan hanya itu, dia (Kasek) mencemarkan nama baik orang tua saya di depan para siswa kelas 3 beserta guru-guru dengan mengatakan bahwa ‘orang tua saya adalah seorang penipu’. Dia mengucapkan kalimat itu sambil menggunakan alat pembesar suara,” kata TMF.

Akibat dari kejadian tersebut, TMF juga mengaku tidak diperkenankam untuk mengikuti Prakerin atau PKL.

“Saya tidak diizinkan untuk ikut Prakerin atau PKL, pernah saya pertanyakan kepada salah seorang guru kami, alasannya belum keluar rekomendasi, silahkan dipertanyakan kepada Kapro (Kepala Prodi),” ungkap dia.

Hingga berita ini ditayangkan, berdasarkan sumber informasi yang berhasil dihimpun Gempita.co, orangtua siswa TMF telah melaporkan Fatolosa Daya atas laporan dugaan membuat perasaan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2, Fatolosa Daya, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali