Jakarta, Gempita.co – Polda Papua Barat, telah menangkap oknum penjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi menturkan, kasus tersebut diawali dari penangkapan seorang warga yang menjual alat senjata ke KKB tersebut di Bintuni. Pihak Polda Papua Barat berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mengusut dan mendapatkan 6 orang tersebut di wilayah Ambon.
“Ya kami tangkap pembelinya,” kata Adam saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Adam menjelaskan, warga yang ditangkap ialah warga biasa, yang mengaku melakukan tersebut karena masalah ekonomi.
“Belum masih perantara,” jelas Adam.
“(Masalah) Ekonomi,” imbuh Adam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengatakan ada 6 orang yang ditangkap oleh Polda Maluku di mana dua di antaranya adalah anggota Polresta Ambon yang ditangkap.
“Ada beberapa orang yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari Polri,” ujar Roem saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Sebelumnya diketahui, penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua.
Adalah Polres Bintuni, Papua Barat, yang berhasil mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api.
Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, terungkap bahwa senjata api tersebut dibeli dari Ambon.
Dari informasi awal itulah, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memberikan perintah kepada Kapolresta Ambon Kombes Leo Nugraha Simatupang.
Sumber: rri.co.id