Jakarta, Gempita.co-Perkembangan varian Omicron di Indonesia saat ini didominasi oleh penyebaran Imported Case yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau penegakan protokol kesehatan dan proses karantina di Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1).
Oleh sebab itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di pintu masuk negara Indonesia, termasuk juga salah satunya Pelabuhan Benoa.
“Karena itu kita juga menjaga yang melalui Pelabuhan Benoa juga dalam kondisi melalui standar operasional prosedur yang sama. Terkait dengan proses prokes sebelum masuk ke karantina,” kata Sigit melalui keterangannya.
Sigit menyebut, dengan diterapkannya aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa, maka pengawasan PPLN yang melakukan karantina akan semakin kuat. Lantaran, lanjut Sigit, hal itu bisa mencegah adanya potensi PPLN yang tidak menjalani karantina.
“Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Dan bila kemudian kabur maka dengan aplikasi kita persiapkan akan berikan notifikasi. Sehingga kemudian, kita bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk. Saya kira rangkaian dari bagaimana laksanakan prokes hingga pengawasan karantina dan memastikan pelaksanaan karantina bisa dilaksanakan secara disiplin ini tentu menjadi bagian yang terus kita awasi,” papar Sigit.
Disisi lain, Sigit mengapresiasi Forkopimda Bali yang telah bekerja keras memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina bagi PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat serta tetap bisa mengendalikan laju pertumbuhan Covid-19 saat ini.
Kemudian, Sigit menjelaskan, upaya secara optimal yang dilakukan ini juga sebagai antisipasi pencegahan semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
“Ini butuh sinergitas, soliditas dari seluruh stakeholder, dan masyarakat untuk kemudian kembali waspada walapun sudah vaksin dua kali. Tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah berikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan. Sehingga kita yakin seluruh masyarakat terjaga imunitas dan kekebalannya dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama. Karena kondisi dari imunitasnya yang mungkin tentu harus diperkuat kembali dengan booster,” kata Sigit.