Operasi Ketupat 2021 Mencatat Lebih dari 106 Kecelakaan

Jakarta, Gempita.co – Berdasarkan data Dividi Humas Polri, melansir website resminya, Operasi Ketupat 2021 mencatat terjadi lebih dari 106 kecelakaan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan.

Masih dari catatan Polri, total kerugian dari kecelakaan yang terjadi selama momen lebaran dan pasca lebaran tersebut mencapai 74.750.000.

Sampai hari ini, Polri dilaporkan terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan.

Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran.

Kemudian, sebanyak 36.468 kendaraan diputar balik karena tidak melengkapi syarat perjalanan selama periode larangan mudik.

Komposisi mobil dan motor sebelas dua belas. 16.607 unit di antaranya adalah sepeda motor, 16.388 unit kendaraan roda empat, 284 unit roda dua penumpang, dan 3.189 unit kendaraan barang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali