Operasi Lintas Jaya, Ratusan Motor Ojol Diderek, Ban Dikempesin, Puluhan Diangkut

Jakarta, Gempita.co – Dinilai membandel dan bikin macet jalan, ratusan Kendaraan Roda 2 (KR2) Ojek Online (Ojol) yang terparkir di sepanjang jalur tengah samping separator busway, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Pusat dikempesin.

emudian diangkut petugas gabungan Lintas Jaya Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat.

Saat petugas gabungan beraksi menertibkan KR2 ini, ratusan ojol yang lagi mangkal  kocar-kacir.

“Ada 127 KR2 yang ditindak OCP dan dijaring 9 KR2. Sedangkan yang di BAP ada 25 KR2,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan, saat memimpin operasi Lintas Jaya di kawasan, Jalan Mangga Dua Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2021).

Seluruh KR2 Ojol yang ditindak ini, menurut Syamsul karena parkir di badan Jalan sehingga mengganggu lalu lintas.

“Kami minta operator Ojol dapat bekerjasama dengan pemilik gedung agar memfasilitasi parkir guna meminimalisir keberadaan parkir di jalanan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” jelas Syamsul.

Ia berharap, timbul kesadaran bagi para driver Ojol untuk taat dan tertib berlalulintas

“Sempat adu argumentasi, namun petugas tetap tenang dan tidak terpengaruh. Setelah dinasehati pemahaman dan pengertian kesalahan para pelanggaran ini akhirnya mereka mengerti,” ucap Syamsul.

Sementara itu, dalam kegiatan serupa, petugas juga menyisir trotoar dan bahu jalan di 4 wilayah kecamatan antara lain, 12 KR diderek yaitu, Gambir 2 KR4, Sawah Besar 1 KR4, Menteng 2 KR4 dan Cemput 1 KR4.Selanjutnya. BAP Dishub ada 3 KR4, OCP KR2 ada 144 Kr, OCP KR4 ada 2 Kr, Angkut Jaring 17 Kr, BAP Polisi dengan total sebanyak 28 KK.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali