Jakarta, Gempita.co – Wakapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Bahrun sempat dimintai narkoba jenis sabu karena dikira sebagai pengedar, saat Operasi Yustisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Palmerah, Rabu (30/9) malam.
“Ada beberapa remaja yang menanyakan narkoba ke kita, ‘bang ada barang (sabu) gak? Mau dong’, begitu dia tanya ke kita,” ujar Bahrun di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Saat itu dia dan 12 anggota serta Kapolsek Palmerah sedang melakukan Operasi Yustisi di kawasan padat penduduk tersebut. Anggota polisi yang ikut operasi, memakai pakaian preman hingga tidak dikenali.
Kemudian anggota polisi lainnya melakukan penggeledahan terhadap tempat duduk yang sebelumnya dipakai oleh banyak warga untuk berkumpul.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan dalam penggeledahan, anggotanya menemukan adanya satu granat aktif.
Temuan granat tersebut secara tidak sengaja saat anggota membubarkan kerumunan yang ada di kawasan Kota Bambu.
“Kami curiga lihat mereka lari, beberapa berhasil ditangkap. Kami temukan granat aktif di bawah tempat mereka duduk itu” ujar Supriyanto.
Selain temuan granat aktif, polisi juga menemukan puluhan bong (alat hisap sabu) yang dirakit dengan botol minuman kemasan.
“Ada juga senjata tajam jenis golok dan puluhan korek apinya yang sudah di modifikasi untuk pembakar sabu” ujarnya.
Polisi tidak menangkap satu orang pun. Warga melarikan diri ke gang kecil yang gelap di kawasan tersebut.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan puluhan gram barang bukti sabu yang di tinggal pengecernya saat polisi datang.
“Jadi kita tidak ada rencana penggerebekan, saat kita datang ke lokasi kok banyak warga sana yang kabur, kita geledah lokasi dan kita temukan barang bukti” ujarnya.
Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat kemudian memanggil tim Gegana Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi granat temuan tersebut.
“Dinyatakan granat ini masih aktif sekarang sudah dibawa tim Gegana” ujarnya.