OPM Tidak Akui Benny Wenda: “Dia Bekerja untuk Kepentingan Asing !”

KKB Papua/OPM - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda, tidak didukung Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM), Sebby Sambom menegaskan bahwa pihaknya tak mengakui klaim Wenda terkait pembentukan ‘Pemerintah Sementara Papua Barat’. TPNPB-OPM tak bisa mengakui klaim tersebut, lantaran Benny Wenda merupakan warga negara asing.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi. Dia adalah warga negara Inggris. Menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Papua Barat,” kata Sebby kepada VOA melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/12).

Bukan hanya itu, TPNPB-OPM juga menyatakan bahwa keterangan yang dilontarkan Benny Wenda tak bisa diterima dengan akal sehat manusia. Kata Sebby, klaim itu dinilai tidak akan menguntungkan keinginan rakyat Papua untuk merdeka penuh dari Indonesia.

“Mulai ini kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda karena jelas-jelas dia merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua. Diketahui bahwa dia bekerja untuk kepentingan kapitalis asing,” jelasnya.

Sumber: VoA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali